Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah jantung dari upaya perguruan tinggi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Ini bukan sekadar dokumen formal, tapi sebuah sistem manajemen mutu yang aktif dan dinamis.
🧠 Apa Itu SPMI?
SPMI adalah sistem yang dikembangkan dan dijalankan oleh perguruan tinggi sendiri untuk:
- Menjamin bahwa proses pendidikan memenuhi standar nasional dan visi institusi.
- Menjawab kebutuhan stakeholder: mahasiswa, dosen, industri, dan masyarakat.
- Menjadi dasar dalam proses akreditasi eksternal seperti BAN-PT atau LAM.
SPMI diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, dan dijalankan berdasarkan prinsip otonomi, berorientasi mutu, dan berkelanjutan.
🔄 Siklus PPEPP: Inti dari SPMI
SPMI dijalankan melalui siklus PPEPP, yaitu:
Tahap | Penjelasan |
---|---|
Penetapan | Menentukan standar mutu (misalnya standar kompetensi lulusan, dosen, kurikulum). |
Pelaksanaan | Menerapkan standar tersebut dalam kegiatan akademik dan non-akademik. |
Evaluasi | Menilai apakah pelaksanaan sudah sesuai standar (audit, survei, monitoring). |
Pengendalian | Mengidentifikasi penyimpangan dan melakukan koreksi. |
Peningkatan | Menyempurnakan standar dan proses berdasarkan hasil evaluasi. |
📁 Komponen Utama SPMI
Dokumen Mutu
- Kebijakan mutu
- Manual mutu
- Standar mutu
- Formulir dan instrumen evaluasi
Unit Penjaminan Mutu (UPM)
- Biasanya ada di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Sistem Informasi Mutu
- Banyak kampus menggunakan sistem digital untuk memantau dan melaporkan mutu secara real-time.
🚀 Manfaat SPMI
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan.
- Menjadi bukti komitmen mutu dalam proses akreditasi.
- Mendorong budaya mutu di seluruh elemen kampus.