Persiapan akreditasi universitas bukan sekadar urusan administratif—ini adalah proses strategis yang mencerminkan komitmen terhadap mutu pendidikan. Berikut adalah langkah-langkah penting yang biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia:
🧭 1. Memahami Standar Akreditasi
- Universitas harus memahami instrumen akreditasi yang berlaku, seperti 9 kriteria BAN-PT atau standar dari LAM sesuai bidang studi.
- Ini mencakup aspek seperti visi-misi, tata kelola, SDM, kurikulum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan sistem penjaminan mutu.
📁 2. Menyiapkan Dokumen & Data Pendukung
- Semua data harus terdokumentasi dengan rapi: laporan keuangan, profil dosen, publikasi ilmiah, tracer study alumni, dan lainnya.
- Penggunaan sistem informasi akademik (seperti SAPTO BAN-PT) sangat membantu dalam pengumpulan dan pelaporan data.
🧑💼 3. Membentuk Tim Akreditasi
- Dibentuk tim khusus yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas.
- Tim ini bertugas menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
🔍 4. Melakukan Evaluasi Internal
- Universitas seperti UI melakukan evaluasi berkala melalui sistem seperti EVISEM (evaluasi semester) dan EVITAH (evaluasi tahunan).
- Mahasiswa juga dilibatkan melalui survei seperti EDOM (Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa).
🗣️ 5. Sosialisasi & Workshop
- Diadakan pelatihan dan pendampingan untuk memahami instrumen akreditasi terbaru, seperti perbedaan standar 7 dan 9, serta penyusunan ISK (Instrumen Suplemen Konversi).
🏗️ 6. Peningkatan Mutu Berkelanjutan
- Akreditasi bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari siklus peningkatan mutu.
- Universitas harus menunjukkan adanya perbaikan berkelanjutan dalam semua aspek tridarma perguruan tinggi.